--> Kegiatan Ahmad Dhani Setelah Bebas, Band Baru Hingga Konser Dewa | Bloging & Music Entertiment

Enjoy with Music & bloging Entertinment


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

About Us

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's.

Berita Pilihan

Koleksi Bendera Visitor

Flag Counter

JSON Variables

Header Ads Widget

Popular Posts

Rabu, 01 Januari 2020

Kegiatan Ahmad Dhani Setelah Bebas, Band Baru Hingga Konser Dewa

| Rabu, 01 Januari 2020

Kegiatan Ahmad Dhani Setelah Bebas

Ahmad Dhani, meski sedang menjalani hukuman percobaan akibat kasus ujaran yang melanggar UU ITE ia tetap menjalani aktivitas lain sebagai mana semula. Selama menjalani hukuman setahun, Ahmad Dhani merindukan bermain music sehingga baru beberapa jam bebas dari rutan Cipinang, Jakarta Timur, suami Mulan Jameela itu langsung mengajak teman-teman nya untuk latihan.
Dilansir dari www.kapanlagi.con (31/12/2019) Ahmad Dhani Band adalah band baru nya, dengan mengambil personel dari TRIAD dan Ahmad Band, Ahmad Band pernah hit dengan lagunya bidadari kesunyian. “Dulukan saya punya Ahmad Band, ya. Ada TRIAD. Nah sekarang Ahmad Band dan TRIAD diganti dengan AHMAD DHANI Band. Konsepnya baru sekarang saya pakai brassestion”, kata Ahmad Dhani  distudionya kawasan pondok indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Latihan tersebut untuk keikutsertaan nya dalam gelaran festival sound Flare perience 2020 yang akan dilaksanakan di Gambir Ekspo Kemayoran, Jakarta, Pada 1-2 Februari mendatang.
“karena jadwal yang lain-lain juga cukup banyak, dan di Januari banyak latihan untuk Dewa. Maka dari itu, saya harus menyempatkan banyak latihan dengna Ahmad Dhani Band. Dewa itu juga ada konser, ada 17 konser sebelum bulan Ramadhan” kata Ahmad Dhani dilansir dari kapanlagi.com untuk menjelaskan kenapa langsung latihan.

Sumber :
https://m.kapanlagi.com/musik/berita/baru-beberapa-jam-bebas-ahmad-dhani-langsung-latihan-buat-sound-flare-xperience-2020-bde2fb.html

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar